PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes DESA SURANADI TAHUN ANGGARAN 2025

  • Aug 02, 2024
  • Admin Desa Suranadi

Jum’at, 02 Agustus 2024, Bertempat di Aula Kantor Desa Suranadi, Pemerintah Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam Acara ini Kepala Desa Suranadi, Koordinator Kecamatan, BPD Desa Suranadi, seluruh Kepala Kewilayahan seDesa Suranadi, semua Ketua Lembaga, Perwakilan Kader masing masing-masing Dusun.

Kepala Desa Suranadi, Bapak I Nyoman Adwisana. Menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan ini merupakan acara rutin yang wajib karna merupakan salah satu tahapan atau sebagai kelengkapan dokumen dalam Pembangunan di Desa yang menggunakan dana dari pemerintah.

Pemerintah desa perlu mengadakan pembentukan TIM penyusun agar rencana kerja pemerintahan selama setahun kedepan dapat terlaksana sesuai dengan harapan. ujarnya

Kepala desa berharap siapapun yang terpilih menjadi tim nantinya dapat bekerja dengan maksimal.

Kembali di tegaskan oleh H. Saliman selaku Wakil BPD Desa Suranadi, untuk kelengkapan dokumen-dokumen, terutama dokumen dari pengajuan masing-masing kepala kewilayahan agar dilengkapi, agar jika Masyarakat mempertanyakan tentang alokasi dana-dana dari pemerintah bisa diperlihatkan bukti-bukti dokumennya, seperti berita acara, daftar hadir, notulen hasil musyawarah dusun dan sebagainya. Tutupnya

Sementara itu ibu Ainani selaku PDTI Menyampaikan saat ini kita berada dalam tahapan perencanaan, sesuai yang tertuang dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014, RKPDes ini mengacu pada RPJMDes, karna kemarin kita masih menggunakan RPJMDes tahun lalu sedangkan RPJMDes yang sekarang ada penambahan Masa Jabatan Kepala Desa, maka harus ada Perubahan/perpanjangan RPJMDes, selain itu juga kita bisa berpatokan pada IDM dan SDGes, jadi pembentukan yang kita laksanakan sesuai dengan tupoksi dan kebutuhan Desa. Tutupnya.

 Akhirnya diputuskan TIM penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025 tediri dari 9 orang yang ambil dari unsur Perangkat Desa dan Lembaga Desa, yang diharapkan nantinya mampu Menyusun RKPDes sesuai dengan kebutuhan Masyarakat di Desa Suranadi.

(PPID/Desa Suranadi)